Gara-gara UU Cipta Kerja Hal Ini Yang Bakal Dialami Pencari Kerja & Buruh Yang Menganggur
Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober 2020 yang lalu menimbulkan pro dan kontra. Omnibus Law ini memang digagas oleh Presiden Jokowi untuk memotong jalur yang terlalu panjang dalam proses perijinan investasi dan usaha di Indonesia. Permohonan ijin itu membuka peluang besar terjadinya suap, pungli dan korupsi.
Namun tidak semua pihak nyaman dengan UU Ciptaker ini, sehingga ada demo buruh yang diikuti pula oleh mahasiswa, bahkan para pelajar yang masih di bawah umur. Pada saat unjuk rasa sempat terjadi tindakan vandalisme dan perusakan terhadap fasilitas umum milik negara yang dibangun dengan uang pajak yang dibayar oleh rakyat, pengusaha dan para pekerja.
Ancaman lain dari demo yang pasti sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan adalah dari Covid-19. Virus Corona sangat membahayakan kesehatan bahkan nyawa para pengunjuk rasa, petugas polisi, anggota TNI dan warga yang kebetulan lewat di sekitar lokasi demonstrasi.
Yang tidak banyak diketahui adalah dampak lain yang akan dialami oleh para pencari kerja termasuk para buruh yang menganggur karena PHK akibat dampak risiko bisnis yang dialami para pemilik pabrik atau perusahaan ternyata sangat mengejutkan.
Terkait UU Cipta Kerja yang ditoak sebagian buruh dan mahasiswa
maupun beberapa pengamat ternyata pemerintah sudah menyiapkan Lembaga Pengelola
Investasi atau Sovereign Wealth Fund Indonesia dan tertuang dalam UU Cipta
Kerja. Lembaga ini diperkirakan akan beroperasi pada awal 2021.
Sebagaimana dilaporkan investor.id (20/10/2020) Kartika
Wiroatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II menyatakan bahwa UU
Omnibus Law Cipta Kerja juga akan menjadi kerangka pemulihan ekonomi di 2021
dan 2022. Komponen pertumbuhan ekonomi tidak hanya dari permintaan domestik,
melainkan juga didorong masuknya investasi dari luar negeri.
Kabar disahkan UU Cipta Kerja direspon sangat positif calon
investor asing. Hal ini terungkap pada situs cnbcindonesia.com tepat pada
peringatan Hari Sumpah Pemuda, pemerintah Indonesia menerima kunjungan Adam
Seth Boehler, Chief Executive Officer (CEO) United States International
Development Finance Corporation (IDFC).
Adam Seth Boehler mengungkapkan kabar gembira bahwa Indonesia
bisa mendapatkan investasi sebesar US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 73,6
triliun dari perusahaan swasta Amerika Serikat. Secara eksklusif Adam juga menegaskan
kepada CNBC bahwa angka tersebut bisa lebih besar lagi.
Kenapa bisa semakin besar? Adam menyebut lebih lanjut, bahwa
"(Angka) tersebut bisa lebih banyak lagi. Kekuatan Amerika Serikat jelas
adalah private market, dan orang Indonesia tahu itu. Mereka (orang Indonesia)
tahu merk kita dan private market kita,"
Proses dan masuknya investasi besar itu akan dilakukan oleh
Amerika Serikat dengan bekerja sama dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Dana Abadi Indonesia yang dibentuk sesudah dibuat
peraturan pemerintah turunan setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh Presiden
Jokowi.
Adam mengatakan bula bahwa Indonesia memiliki tingkat
pertumbuhan ekonomi yang hebat, dan ini menjadi peluang yang sempurna untuk
meningkatkan perekonomian RI. Investasi besar itu semakin lancer berkat adanya
UU Cipta Kerja.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang dibangun oleh Presiden Jokowi di Tanjung Kelayang di Provinsi Bangka Belitung pada 2019 (ekonomi.bisnis.com)
Kemudian Adam Seth Boehler menegaskan pula bahwa dengan derasnya
investasi oleh sektor swasta dari Amerika Serikat di Indonesia, maka lapangan kerja
semakin bertambah besar, dan berujung dengan meningkatnya pendapatan per kapita
orang Indonesia.
Kabar baik ini tentu harus disikapi dengan positif agar Indonesia semakin menarik untuk investasi maupun menumbuhkan pengusaha baru, baik pengusaha berskala kecil dan menengah.
Banjirnya investasi dan munculnya berbagai pabrik serta perusahaan baru yang semakin berkembang gara-gara UU Cipta Kerja akan memperluas lapangan kerja, bukan hanya di Jawa melainkan di daerah-daerah lain karena Presiden Jokowi sejak periode pertama telah membangun berbagai jenis proyek infrastruktur maupun kawasan ekonomi khusus yang berbaru di berbagai bidang termasuk kawasan wisata baru.
Berita terkait:JP MORGAN UNGKAP DAMPAK UU CIPTA KERJA BAGI INDONESIA
Comments